Kehadiran para sukarelawan Indonesia di bumi Irian Barat mendatangkan tekanan kepada pemerintah Belanda. Oleh karena itu, pemerintah Belanda setuju menyerahkan Irian Barat kepada Republik Indonesia secara bertahap. Untuk menyusun proses penyerahan, perlu dilaksanakan perjanjian untuk itu pada tanggal 15 Agustus 1962 ditandatangani suatu perjanjian antara Indonesia dengan Pemerintah Belanda di New York, bertempat di Markas Besar PBB. Perjanjian ini terkenal dengan Perjanjian New York.